Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
438/Pdt.G/2026/PA.Wt Dian Lestari binti Somo Suwito Supardiyanto, S.E. bin Wagiman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 438/Pdt.G/2026/PA.Wt
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dian Lestari binti Somo Suwito
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Danang Kuncoro Wijaya, SHDian Lestari binti Somo Suwito
2Dityo Pramono, S.H.Dian Lestari binti Somo Suwito
3ZAENAL ABIDIN, S.H.Dian Lestari binti Somo Suwito
Tergugat
NoNama
1Supardiyanto, S.E. bin Wagiman
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1.  Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sebuah bangunan rumah dengan luas bangunan 99 m2 berdasarkan SPPT PBB dengan NOP : 34.01.070.005.025.0015.0 yang berdiri di atas tanah milik TURUT TERGUGAT dengan luas 1204 m2 yang terletak di Pedukuhan Klampis RT 062 RW 027 Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, No. Hak 13030705.04343, No. Surat Ukur SU.01444/Pengasih/2009 atas nama Rubiyati. dengan batas-batas:
    Sebelah Utara : Jalan Kampung
    Sebelah Selatan : Mbah Kreyeng
    Sebelah Timur : Bapak Suraji
    Sebelah Barat : Sunu Wal Gito
    adalah HARTA BERSAMA (GONO GINI) PENGGUGAT & TERGUGAT;
  3. Menetapkan PENGGUGAT berhak atas ½ (setengah) bagian dari objek harta bersama a quo dan TERGUGAT berhak atas ½ (setengah) bagian dari objek harta bersama a quo;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT kompensasi uang tunai sebesar 50% dari nilai jual objek pajak (NJOP) berjalan sebagaimana tertera pada SPPT PBB dengan NOP : 34.01.070.005.025.0015.0, yaitu Rp 1.833.000 x 99 m2 = Rp 181.467.000 (Seratus Delapan Puluh Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah), oleh karena itu 50% dari nilai jual objek pajak (NJOP) = Rp 181.467.000 (Seratus Delapan Puluh Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah) adalah Rp 90.733.500 (Sembilan Puluh Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah);
  5. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan ini;
  6. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak