Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2026/PA.Wt Novita Rahmawati binti Muslichin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2026/PA.Wt
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Novita Rahmawati binti Muslichin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tamyus Rochman, S.H.I.Novita Rahmawati binti Muslichin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa anak Pemohon yang bernama :
    1. MUTHI’ATU KHASMIYYA Binti THOHA ELFAIZ, Jenis Kelamin : Perempuan, Tempat tanggal lahir : Kulon Progo, 04 Februari 2011, umur : 15 tahun, Agama : Islam, Pendidikan : SLTA, Pekerjaan : Pelajar;
    2. ARFIA MULIA RAHMA Binti THOHA ELFAIZ, Jenis Kelamin : Perempuan, Tempat tanggal lahir : Kulon Progo, 02 Juli 2014, umur : 12 tahun, Agama : Islam, Pendidikan : SD, Pekerjaan : Pelajar; dan
    3. RAID WIRZANA Bin THOHA ELFAIZ, Jenis Kelamin : Laki-laki, Tempat tanggal lahir : Kulon Progo, 22 Agustus 2015, umur : 11 tahun, Agama : Islam, Pendidikan : SD, Pekerjaan : Pelajar.

Masih di bawah umur dan belum mampu melakukan perbuatan hukum;

  1. Menetapkan sah perbuatan Pemohon yang bernama NOVITA RAHMAWATI Binti MUSLICHIN menjadi wali dan melakukan proses turun waris dan wakaf tanah pekarangan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 04005 Desa Banjararum dengan luas 420 M?2; atas nama THOHA ELFAIZ yang terletak di Dusun Semaken I Rt 057 Rw 029, Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo untuk kepentingan anak yang bernama 1). MUTHI’ATU KHASMIYYA Binti THOHA ELFAIZ, 2). ARFIA MULIA RAHMA Binti THOHA ELFAIZ, dan 3). RAID WIRZANA Bin THOHA ELFAIZ yang masih di bawah umur dan belum mampu melakukan perbuatan Hukum;
  2. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

SUBSIDAIR :

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak