Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2026/PA.Wt Rini Wijiastuti binti Saniyem Muhadi Pranoto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2026/PA.Wt
Tanggal Surat Kamis, 24 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rini Wijiastuti binti Saniyem Muhadi Pranoto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan merubah nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 029/29/I/2001 tertangggal 31 Januari 2001 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, yang tertulis bernama Rini Wiji Astuti menjadi Rini Wijiastuti;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo untuk membetulkan identitas nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam diktum 2 diatas;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak