| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan bahwa Pemohon Elya Jaka Prasetya , Lahir di Grobogan, 11/07/1977 adalah benar merupakan Ayah Kandung dari Rendi Tri Pamungkas yang berhak untuk menjadi Wali Pengampu atas Anak Kandungnya yaitu Rendi Tri Pamungkas.
- Menyatakan bahwa Pemohon Elya Tri Pamungkas adalah Wali / Pengampu dari Rendi Tri Pamunkas, Lahir di Kulonprogo, 25-05-2011 dan berhak mewakili Rendi Tri Pamungkas dalam melakukan perbuatan hukum untuk mewakili hak Rendi Tri Pamungkas atas bagian dari tanah waris di Desa Wijimulyo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta seluas 1.742 M2, yang mana akan dilakukan proses penjualan/jual-beli atas tanah tersebut.
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon v
|