| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Maryanta bin Adi Maryono) sebagai Wali atas anak kandung yang bernama Muhammad Miftahul Khoir, NIK 3401101806150001, laki-laki lahir di Kulon Progo pada tanggal 18 Juni 2015, umur 10 tahun, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 3401-LU-26062015-0010 tertanggal 26 Juni 2015, yang belum cukup umur/cakap untuk melakukan tindakan hukum sebagai penerima waris dari buyutnya (kakek dari Asih Zuliarti, SE) berupa tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 705 atas nama H. Ismuharjo dengan luas 1463 m2 dan Sertifikat Letter C No. 278/C160/522 atas nama Ismuharjo yang terletak di Kalurahan Kranggan, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo;
- Menetapkan biaya perkara sesuai Peraturan perundang undangan yang berlaku;
|